Tag Archives: ammar zoni

Kronologi Meninggalnya Ayah Ammar Zoni, Sempat Idap Kanker Hati

Kematian seseorang yang kita cintai adalah sebuah tragedi yang sulit untuk diatasi. Begitu pula yang dirasakan oleh aktor muda Ammar Zoni ketika ia harus menghadapi kepergian ayahnya. Ayah Ammar Zoni, yang juga pernah mengidap kanker hati, meninggal dunia pada tanggal 15 Juli 2021 dan dikembumikan di Depok, Jawa Barat. Mari kita simak kronologi meninggalnya Ayah Ammar dan perjuangannya melawan kanker hati.

BACA JUGA : Rekomendasi Skincare dr Richard Lee Anti Merkuri

Ayah Ammar telah berjuang melawan kanker hati selama beberapa tahun terakhir. Kanker hati adalah penyakit yang mematikan dan membutuhkan perawatan intensif. Ayah Ammar menjalani berbagai macam terapi dan pengobatan untuk mengatasi penyakit ini. Meskipun demikian, ia tetap kuat dan optimis dalam menghadapi perjuangan ini.

Sayangnya, pada tanggal 15 Juli 2021, Ayah Ammar akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Kematian ini tentu saja merupakan pukulan berat bagi keluarga Ammar , termasuk bagi Ammar sendiri. Kepergian ayahnya meninggalkan duka yang mendalam bagi Ammar dan keluarganya.

Pengaruh Ayah Ammar Zoni dalam Hidupnya

Ayah Ammar Zoni adalah sosok yang sangat berpengaruh dalam hidupnya. Ia adalah sosok yang selalu mendukung dan memberikan motivasi kepada Ammar dalam mengejar karir di dunia hiburan. Ayah Ammar juga menjadi panutan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kepergian ayahnya tentu saja meninggalkan kekosongan yang sulit diisi bagi Ammar.

Meskipun Ayah Ammar telah tiada, perjuangannya melawan kanker hati tidak akan dilupakan. Ia adalah sosok yang gigih dan kuat dalam menghadapi penyakit yang mematikan tersebut. Ammar dan keluarganya akan terus mengenang perjuangan ayahnya dan menjadikannya sebagai inspirasi dalam menghadapi cobaan hidup.

Kronologi meninggalnya Ayah Ammar Zoni, yang sempat mengidap kanker hati, merupakan cerita yang penuh dengan perjuangan dan duka. Kepergian ayahnya meninggalkan luka yang mendalam bagi Ammar dan keluarganya. Meskipun demikian, perjuangan dan pengaruh Ayah Ammar Zoni dalam hidupnya akan selalu diingat dan dijadikan sebagai sumber inspirasi. Semoga Ammar dan keluarganya diberikan kekuatan untuk menghadapi kehilangan ini.

Ammar Zoni Segera Bebas,Tidak Luput dari Peran Sang Istri

Aktor Ammar Zoni merasa sangat bersyukur meski divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana sebelumnya dirinya diketahui akan divonis selama setahun. Namun masa hukumannya tersebut dikurangi oleh orang pengadilan. Karena penguruangan hukuman tersebut dirinya merasa sangat bersyukur.

Hal ini dikarenakan, dirinya yang tidak akan tidak lama lagi bakal bebas. Dimana diketahui dirinya telah ditahan dan direhabilitasi sejak Maret 2023 lalu. “Alhamdulliah hukumannya berkurang jadi penahanan dan rehabilitasi ini hanya sampai tujuh bulan saja.” Ungkap Ammar kepada awak media.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa pria berusia 30 tahun ini dihukum dan ditahan karena kasus yang terkait penggunaan obat-obat terlarang. Dimana dari kasus tersebut dirinya beberapa kali melakukan sidang di pengadilan. Untuk sidang yang pertama digelar oleh dirinya ia mendapatkan hukuman selama setahun.


Namun aktor yang satu ini dengan penguasa hukumnya melakukan banding kepadan pengadilan. Hal ini ia lakukan karena mengingat sang istri terutama anaknya yang masih kecil,masih menunggu kepulangan dirinya. Hal tersebut lantas membuat pengadilan melakukan pengurangan hukuman terhadap dirinya. Dimana dirinya mendapat hukumannya hanya dengan 7 bulan penahanan dan rehabilitasi.

Vonis penahanan tersbeut disampaikan pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung pada 26/9/2023.

Tidak Luput dari Peran Sang Istri


Aktor yang berusia 30 tahun ini mengaku bahwa pengurangan penahanan dirinya tersebut tidak luput dari peran istri yang selalu mendukung dan mendoakan dirinya. ” Alhamdulliah makasi semuanya atas doanya. Terutama keluarga dan istri saya yang selalu mendoakan saya dalam proses keberlangsungan sidang ini.” Ungkap pria berusia 30 tahun ini.

Sebelumnya diketahui bahwa Ammar ditangkap di lokasi rumahnya tepatnya dibagian teras rumahnya. Yang diketahui dirinya ditangkap bersama sang supir atas dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Tidak hanya kali ini saja,pada tahun 2017 silam dirinya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama. Namun untuk kasus kali ini pengadilan memberikan pengurangan hukuman terhadap dirinya.

Baca Juga : Hubungan Nathalie Holscher Kandas,Yogi Ilham: Belum Jodohnya

Heboh!! Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba

Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba. Dilansir dari liputan6.com,tepat pada hari ini digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus ini tidak lain dan tidak bukan ialah sidang kasus pesinetron Ammar Zoni terkait penyalahgunaan Narkoba.

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pesinetron Ammar Zoni.

Dalam perkara ini,JPU mendakwa Ammar Zoni dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Bahwa perbuatan terdakwa dengan terdakwa Mustaqim (sopir) dan juga teman terdakwa Rahmat Hidayat (rekan sopir). Termasuk dalam memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan satu. Dalam bentuk bukan tanaman dilakukan tanpa izin dari pejabat atau instansi berwenang.” ujar JPU membacakan dakwaannya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana. Dalam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sambung JPU.

Baca Juga : Potret Baru Lucinta Luna Tampil dengan Warna Kulit Gelap


Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Ternyata Faktanya Ammar Zoni Nitip Beli Sabu Kepada Sopirnya

Dalam dakwaan JPU, Mustaqim dan Rahmat berniat membeli sabu sejak awal. Ammar Zoni yang mengetahui hal itu menitip kepada si sopir, agar membelikannya untuk dikonsumsi sendiri.

“Sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mendengar itu, terdakwa Ammar Zoni menitip kepada sopir untuk dibelikan sabu,” urai JPU.

Dakwaan dan sidang perdana terkait kasus Narkoba yang menjeret nama pesinetron Ammar Zoni ini tentu saja mendapat perhatian Publik. Pasal nya sebelum sidang ini Pesinetron ini sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama.