Tag Archives: FIRLI BAHURI

Yusril Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Salah satu hal yang menjadi dasar pertimbangan Yusril Ihza Mahendra adalah uji materi yang pernah diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010. Uji materi tersebut berkaitan dengan pengertian saksi dalam Pasal KUHAP. Yusril menjelaskan bahwa putusan MK No 65/PUU-VIII/2010 telah memperluas makna saksi dalam hukum acara pidana. Pengertian yang semakin luas ini, menurutnya, menjadi landasan untuk mendukung peran saksi meringankan dalam kasus Firli.


Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum dan mantan menteri, memandang peran saksi dalam perkara pidana lebih dari sekedar pengamat. Ia menegaskan, saksi tidak hanya harus mereka yang menyaksikan langsung suatu tindak pidana, namun juga orang-orang yang mengetahui kejadian pidana tersebut. Tujuannya adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan adil, adil, dan bebas bias.

Mengatasi Ketimpangan Proses Hukum :
Tokoh hukum ini menyatakan keprihatinannya mengenai persepsi adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam proses hukum. Yusril menyoroti kuatnya posisi penyidik dan jaksa, disandingkan dengan relatif lemahnya tersangka dan terdakwa. Menurutnya, kesetaraan dalam sistem hukum adalah hal yang terpenting, terutama dalam masyarakat demokratis dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.

Alasan Yusril Mau Jadi Saksi Meringankan Firli

Pada kasus dugaan pemerasan yang menimpa Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra memberikan kontribusinya sebagai saksi meringankan. Keputusannya untuk memberikan kesaksian tersebut tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan yang dipaparkannya dengan jelas.

Perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Yusril Ihza Mahendra, tokoh hukum terkemuka, tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi. Tujuannya jelas, yakni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam upaya mendukung mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

pakr hukum mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam sistem demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat dia berpendapat aparat penegak hukum dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya memiliki kedudukan yang sejajar. Pada pandangan Yusril, keberadaan hukum dan penegakan hukum seharusnya menjadi instrumen yang menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan.

Menurut Yusril, kasus Firli Bahuri menjadi cerminan dari ketidakseimbangan kekuasaan tersebut. Oleh karena itu, keputusannya untuk menjadi saksi meringankan dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembalikan keadilan dalam sistem hukum.

Baca Juga : Anies Baswedan : Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Media Sosial

FIRLI BAHURI MANGKIR DARI PEMERIKSAAN, KEMANA DIA ?

TERKINI : Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan. Firli adalah seorang tokoh yang saat ini sedang menjadi sorotan publik. Namun, belakangan ini ia absen dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak banyak orang, “Dimana Firli Bahuri sekarang?”

Firli Bahuri adalah Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan. Belakangan ini ia terlihat tidak hadir dari beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan.

Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan polisi dan dewan pengawas KPK ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Publik menjadi penasaran dan ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada alasan tertentu mengapa ia absen ataukah ada masalah yang sedang dihadapinya?

Namun, sebagai media profesional, kita harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan asumsi yang berdasar pada fakta yang jelas. Kita tidak boleh berspekulasi atau membuat asumsi tanpa adanya bukti yang kuat. Oleh karena itu, kita harus memberikan kesempatan kepada Firli Bahuri untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Keterangan Kuasa Hukum Firli Mangkir dari Pemeriksaan

Dengan ketidakhadirannya dalam beberapa pemeriksaan membuat respon dari banyak pihak menjadi kesal. Sudah menjadi tersangka namun belum ditahan hingga saat ini termasuk hal yang membuat masyarakat dan beberapa pihak merasa hukum ini tidak adil. Ditambah lagi dengan ketidakhadirannya dalam beberapa pemeriksaan, tentu hal ini membuat respon masyarakat sangat marah.

Seperti yang diketahui Firli seharusnya diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Kuasa hukum firli selalu menyebutkan bahwa sedang ada agenda penting.

Ian Iskandar sebagai Kuasa hukum dari firli mengatakan bahwa kliennya sedang ada agenda penting. Ia juga mengatakan bahwa ada agenda yang sangat urgent namun tidak bisa disampaikan. Hal tersebut ia sampaikan pada Kamus, 21 Desember 2023 saat dikonfirmasi.

Dewan Pengawas KPK juga menunggu kehadiran dari Firli terkait dengan permasalahan etik. Ian juga minta kepada wartawan untuk cek langsung ke dewan pengawas KPK.

Sejumlah wartawan yang sudah menunggu kehadiran dari firli di kantor Dewas KPK belum juga melihat kehadiran dari Firli. Dan saat ditanyakan kepastiannya kepada Dewas KPK, disebutkan bahwa firli bahhuri tidak hadir.

Lalu ketika ditanya , dimana sebenarnya firli ?, Ian hanya menjawab ia di indonesia, namun tidak menjelaskan detail dimana. Ia hanya mengatakan beliau sedang banyak kegiatan.

BACA JUGA : RS Royal Prima Jambi Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik