Tag Archives: narkoba

Saiful Jamil Kembali Berurusan Dengan Hukum

Dalam peristiwa yang mengejutkan, artis ternama Saiful Jamil terjerat teka-teki hukum saat ditangkap polisi di Transjakarta Kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi saat Saiful Jamil dan kawan-kawan berada di dalam bus Transjakarta, tampak semuanya dilengkapi dokumen lengkap. Namun, apa yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang, membuat bterperanjat dan kebingungan.
Saat bus Transjakarta melewati Kawasan Jelambar, kekacauan terjadi ketika polisi turun tangan dan menahan mereka. Dalam upaya putus asa untuk memahami situasi ini, dengan lantang menyatakan bahwa ini adalah kasus kesalahan identitas, dan dengan tegas menegaskan bahwa mereka bukanlah penjahat karena sesungah nya saipul jamil benar tidak mengetahui bawhwa supir yang sedang bersama dia adalah seorang yang mengunakan narkoba

Pemukul Saiful Jamil Bukan Aggota Kepolisian ?
Lantas Siapa ?

Dari penyelidikan yang dilakukan, ternyata sasaran awal polisi bukanlah Saiful Jamil, melainkan sopirnya. Saiful Jamil yang tidak mengetahui aktivitas pengemudinya, kaget saat mengetahui penangkapan itu terkait keterlibatan pengemudinya dengan narkoba. Pengungkapan ini menambah kompleksitas pada narasi yang sedang berlangsung, dan menyoroti perubahan tak terduga dalam insiden tersebut.


Putaran:
perlindungan mau cari kantor polisi Di situ justru saya cari, karena ngaku polisi. yang gedor saya tiba-tiba udah berpikir negatif. Mohon maaf banget Saya pikir begal kepada tim dari Polsek Tambora yang makanya saya teriak-teriak tolong! ‘Begal, begal, Ini Saipul Jamil,” ujar Saipul Jamil saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).

Kesimpulan:

Penangkapan Saiful Jamil di Transjakarta Kawasan Jelambar menjadi pengingat betapa keadaan tak terduga bisa membayangi bahkan tokoh paling terkemuka sekalipun. Seiring dengan berjalannya proses hukum, kebenaran di balik kejadian tersebut diharapkan akan terungkap, memberikan kejelasan mengenai keterlibatan Saiful Jamil dan menjelaskan keadaan seputar penangkapan pengemudinya.

Di saat-saat seperti ini, sangatlah penting untuk menunggu rincian investigasi sebelum mengambil keputusan, mengingat kompleksitas yang sering menyertai situasi seperti ini. Seiring terkuaknya kisah penangkapan Saiful Jamil, masyarakat tetap dibuat penasaran dan ingin memahami kebenaran di balik kejadian tak terduga dan membingungkan tersebut.

Baca Juga : Tips Kecantikan Terinspirasi Sejak Jaman Nabi

Aktor Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Masih Pakai Narkoba

INFOTERKINI – Pada kasus penangkapan Aktor Ammar Zoni, ia ditangkap oleh polisi di apartemennya karena dugaan kasus narkoba. Namun, yang perlu ditekankan adalah bahwa ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi.

Menghadapi situasi tersebut, dia menunjukkan kerjasama dan mengikuti semua perintah yang diberikan oleh petugas yang melakukan penangkapan. Ia dengan sadar dan patuh mengikuti proses penangkapan yang sesuai dengan hukum.

Tindakan Ammar Zoni yang tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi mencerminkan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif dari Ammar dalam membantu proses investigasi pihak berwenang.

Selain itu, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi juga dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan mengurangi potensi terjadinya situasi yang tidak diinginkan. Ammar yang memilih untuk tidak bertindak agresif atau menghadapi polisi dengan kekerasan, menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam lingkungan masyarakat.

Sikap tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi menunjukkan bahwa Ammar menghormati keputusan pihak penegak hukum dan siap untuk menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Melalui perilaku ini, Ammar menunjukkan tanggung jawab pribadi dan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam proses hukum yang adil dan obyektif.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk memberikan apresiasi terhadap Ammar yang telah menunjukkan kerjasama dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Sikapnya ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya untuk menghormati dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan adil.

Sebagai profesional, penting bagi kita untuk memperlakukan semua individu secara adil dan menghormati prinsip-prinsip keadilan. Oleh karena itu, kita harus memberikan Ammar Zoni kesempatan untuk membela diri dan menghadapi proses peradilan secara adil.

Barang Bukti Yang Diamankan Dari Aktor Ammar Zoni

Ammar Zoni kembali lagi diamankan karena kasus narkoba, kali ini ia diamankan di apartemen yang berada di kawasan serpong. Penangkapan dilakukan pada malam hari tepatnya pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer. Barang bukti tersebut didapatkan dari apartemen yang digeledah oleh polisi.

Ammar Zoni dalam kasus kali ini ditangkap oleh penyidik Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Metro Jakarta.

BACA JUGA : 10 WILAYAH DENGAN BIAYA HIDUP TERENDAH DIINDONESIA

Viral Penjual Pisang Goreng Narkoba

Viral– Bareskrim Mabes Polri menagkap 2 orang di Magelang terkait produsen dan pengedar kripik pisang narkoba di Bantul. Keduanya memproduksi keripik itu dirumah kontrakannya yang berada di Kalianggrik, Magelang.

Pemilik rumah kontrakan Supriati yang berusia 49 tahun itu mengatakan kedua pria itu belum lama mengontrak di rumahnya. Kedua pria itu baru saja lima hari mengontrak dan sudah bayar sejak agustus pada saat ditemui.

Pada awalnya kedua pelaku mengaku menyewa rumah yang mirip kios itu untuk konter HP. Namun tidak terlihat adanya persiapan pembukaan konter meski mereka telah lima hari tinggal ditempat tersebut.

Ia beritahukan kepada ibu kontrak nya bahwa ia akan membuka konter etalase selama satu minggu.

Dua Pria di Grebek Usai diKetahui Menjual Keripik Pisang di Bantul

Ibu yang mempunyai rumah kontrak tersebut mengatakan ia baru mengetahui bahwa pengontrak menyimpan makanan keripik pisang yang belakangan baru di ketahui bahwa makanan itu ada narkobanya.

Bahkan dia dan keluarganya sempat mencicipi keripik pisang tersebut dan mereka sama sekali tidak menduga kalau ada narkoba di dalam kripik pisang itu.

Dia baru mengetahui bahwa keripik pisang itu ada narkoba nya usai kedua pria tersebut ditangkap dan ibu kontakan pun sangat marah saat ia mengetahuinya.

Dan ibu kontrakan menyaksikan barang bukti yang disita, ada yang dikemas siap dipasarkan kripik pisangnya

Akhirnya kedua tersangka diamankan disini dan kemudian dibawa ke Jogja. Ada penangkapan yang di Joga dan ada kaitannya dengan yang di Bantul. Kalau yang disini dia baru saja membuat atau memproduksi keripik itu karena mereka baru lima hari mengontrak.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pihaknya menangkap beberapa orang tersebut yang terkait kasus keripik pisang narkoba, diantaranya dua orang di Magelang.

Selanjutnya mereka akan menangkap dua orang di Kaliangkung Magelang. Keduanya produsen keripik pisang. Kemudian mereka tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi Happu Water dan Kripik pisang dan satu orang lagi berhasil di tangkap di Banguntapan.

Baca Juga : Viral Bastian Steel Pernah Dekati Prilly Latuconsina

Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Narkoba, AKP Andri Dipecat

JAKARTA – Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Narkoba. Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba  Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Lampung Selatan. AKP Andri Gustami telah divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Narkoba

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Umi Fadillah mengatakan. Jika vonis tersebut diberikan dalam sidang etik pada Kamis (19/10/2023). Dari hasil sidang itu terungkap fakta bahwa. AKP Andri Gustami menerima sejumlah uang (suap) untuk melancarkan penyelundupan narkoba dari jaringan Fredy Pratama.

Majelis etik yang dipimpin oleh Kombes Budiman Sulaksono menyatakan. Bahwa AKP Andri telah terbukti melanggar sejumlah kode etik atas perbuatannya tersebut.

“Komisi etik profesi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberi sanksi berupa menyatakan perilaku pelanggar adalah sebagai perbuatan yang tercela. Penempatan pada tempat khusus selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” ucap Umi di Markas Polda Lampung, pada Kamis sore kemarin. Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Narkoba

Majelis etik juga menyatakan, bahwa AKP Andri telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nokor 1 Tahun 2003.
Yang mengatur tentang Pemberhentian Anggota Polri, Juncto pasal 5 ayat 1 huruf b. Kemudian juga pasal 8 ayat ke-1 dan juga pasal 13 huruf e perpol Nomor 7 Tahun 2022. yang mengatur Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Umi menyebutkan, fakta-fakta yang juga memberatkan AKP Andri antara lain, melakukan pelanggaran secara sadar, sudah dua kali melakukan pelanggaran disiplin, dan perbuatan dirinya telah memberikan citra negatif bagi institusi Polri.

“Dari putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” kata Umi.

Dari informasi sebelumnya, jika AKP Andri Gustami menjalani sidang etik karena terlibat dalan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan AKP Andri Gustami sedang menjalani sidang etik hari ini, Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut berlangsung secara tertutup di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba

AKP Andri dikabarkan menerima imbalan bayaran hingga Rp 800 juta dalam “mengawal” narkoba milik jaringan fredy pratama. AKP Andri juga diduga sudah berhasil meloloskan hingga 100 kilogram.

Kapolda lampung Inspektur Jenderal ( Irjen ) Helmi Santika juga membenarkan adanya imbalan yang diberi kepada AKP Andri Gustami dari jaringan Internasional peredaran narkoba tersebut.

“Berdasarkan Pengakuan TSK AG, sampai saat ini sudah sekitar 100 kg- an (sabu) yang diloloskan selama dua bulan ia bergabung kedalam jaringan Fredy Pratama.” Ucap helmy melalui pesan singkat Whatsapp, Senin 18 September 2023 malam. Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Narkoba

Helmy tidak menyebutkan imbalan Rp 800 juta secara langsung. Namun ia menyebutkan kisaran harga yang diberikan per 1 kg dari barang tersebut yang dibayar oleh jaringan mereka.

Peran AKP Andri dalam jaringan narkoba Fredy dianggap penting dan krusial. Fredy dan operator wilayah bagian barat, Rivaldo Miliandri alias (KIF) langsung menghubungi AKP Andri apabila ada narkoba yang akan menyebrang melalui pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA : Resmi Mahfud Dampingi Ganjar Di Pilpres 2024 Mendatang

Heboh!! Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba

Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba. Dilansir dari liputan6.com,tepat pada hari ini digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus ini tidak lain dan tidak bukan ialah sidang kasus pesinetron Ammar Zoni terkait penyalahgunaan Narkoba.

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pesinetron Ammar Zoni.

Dalam perkara ini,JPU mendakwa Ammar Zoni dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Bahwa perbuatan terdakwa dengan terdakwa Mustaqim (sopir) dan juga teman terdakwa Rahmat Hidayat (rekan sopir). Termasuk dalam memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan satu. Dalam bentuk bukan tanaman dilakukan tanpa izin dari pejabat atau instansi berwenang.” ujar JPU membacakan dakwaannya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana. Dalam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sambung JPU.

Baca Juga : Potret Baru Lucinta Luna Tampil dengan Warna Kulit Gelap


Dakwaan JPU Kepada Ammar Zoni Ternyata Faktanya Ammar Zoni Nitip Beli Sabu Kepada Sopirnya

Dalam dakwaan JPU, Mustaqim dan Rahmat berniat membeli sabu sejak awal. Ammar Zoni yang mengetahui hal itu menitip kepada si sopir, agar membelikannya untuk dikonsumsi sendiri.

“Sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mendengar itu, terdakwa Ammar Zoni menitip kepada sopir untuk dibelikan sabu,” urai JPU.

Dakwaan dan sidang perdana terkait kasus Narkoba yang menjeret nama pesinetron Ammar Zoni ini tentu saja mendapat perhatian Publik. Pasal nya sebelum sidang ini Pesinetron ini sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama.