Tag Archives: POLITIK

Jokowi : Presiden Boleh Kampanye

Kamis (25/1/2024)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan bahwa dirinya memiliki hak untuk berkampanye mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jokowi pada acara di Pangkalan TNI AU Halim,
Menurut Jokowi, tindakan berkampanye dan mendukung paslon dalam konteks Pemilu 2024 adalah hal sah dan diperbolehkan. Namun, Presiden menekankan bahwa kampanye dilakukannya tidak boleh menggunakan alat negara sebagai sarana promosi.

Seperti dikutip dari YouTube Airmen TV Dispenau. Namun, ia menambahkan bahwa kampanye yang dilakukannya harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukannya selama kampanye akan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku. “Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, maka tidak. Sudah jelas itu,” tegasnya.

Sebagai catatan penting, Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan kampanye atau tidak sepenuhnya bergantung pada kebijakan aturan yang berlaku, dan keputusan tersebut merupakan hak individu masing-masing. “Tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” tambahnya.
Pernyataan Jokowi ini mencerminkan sikap transparansi dan kepatuhan pada aturan dalam proses politik, sambil memberikan ruang bagi partisipasi individu dalam mendukung calon presiden pilihannya. Dengan menekankan larangan penggunaan alat negara selama kampanye, Jokowi memberikan contoh integritas dan menjaga netralitas institusi negara dalam konteks pesta demokrasi yang akan datang.

Tanggapan Mahfud MD Terhadap Pernyataan Presiden Jokowi Tentang Izin Kampanye

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan para pejabat, termasuk presiden dan menteri, untuk melakukan kampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Meskipun enggan memberikan tanggapan lebih rinci, Mahfud MD menunjukkan sikapnya yang bijak dalam menghadapi isu ini.

Pada suatu kesempatan, Mahfud MD menyatakan bahwa dia tidak berencana untuk memberikan komentar lebih mendalam mengenai pernyataan Presiden Jokowi. Dengan bijaknya, ia memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang mungkin timbul dari pernyataan tersebut. Sikap hati-hati ini mungkin mencerminkan kebijaksanaan seorang pejabat tinggi yang ingin menjaga ketertiban dan stabilitas dalam pemerintahan.

Meskipun Mahfud MD enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, ia menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi tidak akan memperkeruh suasana. Sikap optimis ini bisa mencerminkan keyakinannya pada kemampuan pemerintahan dan masyarakat dalam mengelola perbedaan pendapat secara damai dan teratur.

Pernyataan Presiden Jokowi tentang Izin Kampanye bagi pejabat tinggi negara sejalan dengan semangat demokrasi menghargai hak setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya. Namun, pentingnya menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara tetap menjadi prinsip yang harus dipegang teguh.
Tanggapan Mahfud MD terhadap pernyataan Presiden Jokowi akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia. Dengan sikap yang tidak memperkeruh suasana, diharapkan pula bahwa masyarakat dapat mengambil manfaat dari dialog dan diskusi konstruktif untuk membangun negara yang lebih baik.

Baca Juga : Contekan presiden : Gibran Rakabuming Thomas Lembong

Pemakzulan Hot Isu Presiden Joko Widodo

Pemakzulan Presiden
Tak ada yang lebih mengguncang dunia politik daripada isu Pemakzulan Presiden. Proses ini melibatkan pendongkelan seorang pejabat publik dari jabatannya, terutama pejabat yang memiliki kekuasaan politik tertinggi. Namun, di balik keinginan politik untuk memakzulkan seorang presiden, terdapat prasyarat yuridis yang ketat serta mekanisme dan proses yang harus dijalani.

Pemakzulan presiden bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan sembarangan. Di negeri kita, proses memiliki syarat substansi pelanggaran yuridis yang harus dipenuhi. Hal ini berarti bahwa tidak hanya bersifat politis, melainkan juga didasarkan pada pelanggaran hukum yang meyakinkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses Pemakzulan Presiden memerlukan bukti-bukti konkret yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang signifikan. Oleh karena itu, sebelum mencapai tahap pemakzulan, perlu ada penyelidikan dan pengumpulan bukti yang teliti dan transparan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak hanya didasarkan pada opini politis, tetapi juga pada fakta hukum yang sah.

Asumsi ini semakin kuat dengan munculnya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Beberapa pihak berpendapat bahwa proses pencalonannya melibatkan berbagai kiat yang menggunakan otot kekuasaan dan manipulasi hukum yang sulit dipahami secara sehat nalar.

Beberapa pihak yang tidak percaya pada integritas pemilihan presiden mendatang menciptakan isu hangat terkait pemakzulan. Mereka menduga bahwa pemilihan presiden selanjutnya akan diwarnai oleh oto politik, dimana langkah-langkah yang diambil untuk memenangkan pasangan calon tertentu dianggap kontroversial.

Pendapat Yusril Mahfud Soal Isu Hot Politik Pemakzulan Presiden

Respon Yusril Ihza Mahendra: Ketiadaan Dasar Konstitusional dalam Petisi Pemakzulan

Yusril Ihza Mahendra, yang dikenal sebagai ahli tata negara, menilai bahwa petisi pemakzulan terhadap Jokowi adalah inkonstitusional. Ia merinci bahwa hal ini tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pandangannya, proses pemakzulan tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu satu bulan, dan ia menegaskan bahwa hal tersebut mustahil.

Yusril juga menjelaskan bahwa seharusnya dilakukan atas dasar hukum dan kesalahan yang jelas, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Menyatakan bahwa pemakzulan adalah instrumen yang seharusnya digunakan sebagai respons terhadap tindakan-tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan demikian, pandangan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya konsistensi dengan prinsip-prinsip konstitusional dalam menghadapi isu , serta menekankan perlunya dasar yang kuat dan bukti yang jelas dalam proses tersebut.

Respon Mahfud MD: Memandang Isu Sebagai Indikator Demokrasi

Mahfud MD, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan responsnya terhadap isu pemakzulan ini dengan menyatakan bahwa dia tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, laporan semacam itu seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait penyelenggaraan pemilu.

Mahfud MD menyatakan bahwa munculnya usul menandakan adanya ketidakberesan dalam proses demokrasi saat ini. Ia menyoroti situasi di mana seorang pimpinan negara terpaksa dihadapkan pada wacana pemakzulan sebagai bentuk oto-kritik di akhir masa jabatannya. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan stabilitas demokrasi dan perluasan pemahaman terhadap aturan-aturan yang mengatur proses .

Baca Juga : Yusril Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Projo Dukung Prabowo , Ada Apa Dengan Jokowi ?

JAKARTA – Projo dukung Prabowo, belakangan sedang ramai menjadi perbincangan banyak pihak akan hal tersebut. Banyak Pengamat politik menilai dengan deklarasi dukungan dari organisasi relawan Pro Joko Widodo (Projo) terhadap bakal calon ( Balon ) presiden 2024 Prabowo Subianto. Hal ini mencerminkan preferensi politik jokowi dalam pemilihan Presiden 2024 nanti.

Projo Dukung Prabowo , Ini Respon Pengamat Politik

Peneliti pusat riset politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menilai jika manuver itu juga dengan projo dukung prabowo. Hal ini mengindikasikan bahwa dukungan politik Jokowi saat ini “berseberangan” dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai balon presiden 2024.

Ujang Komarudin seorang pengamat politik dari Universitas Al-Azhar juga menyampaikan. Jika hal ini memperkuat indikasi terhadap hubungan antara jokowi dengan Megawati sedang tidak baik-baik saja. Ia juga menyampaikan bahwa jokowi terlihat ingin berperan sebagai ” King Maker “ dan penentu dalam pertarungan elektoral. Namun, ia dinilai ” tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat ” dalam partainya sendiri.

Ujang juga menyampaikan bahwa arah dukungan Jokopi terhadap Prabowo bertujuan untuk “Mengamankan masa depan politiknya” setelah lengser dari jabatannya nanti. Hal tersebut juga akan lebih menguat apabila putranya , Gibran Rakabuming (36), dipinang oleh Prabowo sebagai bakal calon wakil presidennya.

Apabila hal tersebut terjadi Kemungkinan besar Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, akan merapat ke Koalisi Prabowo.

“Dukungan itu akan bisa menjadi satu. Karena Ada juga Kaesang dari PSI yang kemungkinan akan mendukung Prabowo, jadi kalau Gibran dilegalkan oleh MK. Maka Jokowi dan keluarganya akan ada dalam satu kekuatan poros,” sambungnya.

Sebelumnya pada Sabtu (14/10/2023), para relawan Projo yang saat ini diketuai oleh Budi Arie Setiawan mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Prabowo Subianto.

Rakernas Projo

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) diselenggarakan di Senayan, Jakarta Pusat dan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Gibran juga turut hadir dalam rakernas tersebut. Jokowi hadir dan membuka Rakernas projo yang diselenggarakan di senayan, Jakarta Pusat. pada Sabtu (14/10/2023).

Dalam sambutan, Jokowi berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk “Jangan tergesa – gesa” menentukan pilihan. Usai dari rakernas tersebut, para pendukungnya bertolah ke kediaman Prabowo yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan. Di situ lah para pendukung jokowi mendeklarasikan dukugan terhadap Prabowo dalam pilpres 2024.

Budi Arie berpendapat bahwa sosok Prabowo sesuai dengan kriteria calon presiden yang didukung oleh Jokowi di pilpres 2024 nantinya.

“Kami akan tetap tegak lurus kepada Pak Jokowi. Karena walau sudah ke sana ke mari, berarti itu bukan relawan Jokowi. Tapi relawan partai,” kata Budi.

Sampai saat ini, PDIP dan tim pemenangan dari Ganjar Pranowo menyatakan “Menghormati keputusan politik dari masing-masing relawan untuk menentukan arah dukungan politik pada pilpres 2024,”.

“Itu hak demokrasi masing-masing organisasi relawan,” ucap Ketua Tim Relawan Pemenangan Pilpres PDIP, Ahmad Basarah. “Kami juga ada namanya Projo Ganjar, mereka juga sudah mendaftarkan diri secara resmi sebagai relawan yang akan mendukung Ganjar Pranowo,” sambungnya.

BACA JUGA : Syamsul Arifin Meninggal Dunia, Mantan Gubernur Sumut Ke -15