Tag Archives: POLRI

Yusril Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Salah satu hal yang menjadi dasar pertimbangan Yusril Ihza Mahendra adalah uji materi yang pernah diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010. Uji materi tersebut berkaitan dengan pengertian saksi dalam Pasal KUHAP. Yusril menjelaskan bahwa putusan MK No 65/PUU-VIII/2010 telah memperluas makna saksi dalam hukum acara pidana. Pengertian yang semakin luas ini, menurutnya, menjadi landasan untuk mendukung peran saksi meringankan dalam kasus Firli.


Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum dan mantan menteri, memandang peran saksi dalam perkara pidana lebih dari sekedar pengamat. Ia menegaskan, saksi tidak hanya harus mereka yang menyaksikan langsung suatu tindak pidana, namun juga orang-orang yang mengetahui kejadian pidana tersebut. Tujuannya adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan adil, adil, dan bebas bias.

Mengatasi Ketimpangan Proses Hukum :
Tokoh hukum ini menyatakan keprihatinannya mengenai persepsi adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam proses hukum. Yusril menyoroti kuatnya posisi penyidik dan jaksa, disandingkan dengan relatif lemahnya tersangka dan terdakwa. Menurutnya, kesetaraan dalam sistem hukum adalah hal yang terpenting, terutama dalam masyarakat demokratis dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.

Alasan Yusril Mau Jadi Saksi Meringankan Firli

Pada kasus dugaan pemerasan yang menimpa Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra memberikan kontribusinya sebagai saksi meringankan. Keputusannya untuk memberikan kesaksian tersebut tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan yang dipaparkannya dengan jelas.

Perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Yusril Ihza Mahendra, tokoh hukum terkemuka, tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi. Tujuannya jelas, yakni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam upaya mendukung mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

pakr hukum mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam sistem demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat dia berpendapat aparat penegak hukum dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya memiliki kedudukan yang sejajar. Pada pandangan Yusril, keberadaan hukum dan penegakan hukum seharusnya menjadi instrumen yang menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan.

Menurut Yusril, kasus Firli Bahuri menjadi cerminan dari ketidakseimbangan kekuasaan tersebut. Oleh karena itu, keputusannya untuk menjadi saksi meringankan dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembalikan keadilan dalam sistem hukum.

Baca Juga : Anies Baswedan : Tangkap Pelaku Ancaman Penembakan Media Sosial

Ledakan Tungku Pabrik Nikel Di Morowali

TERKINI – Ledakan Tungku di pabrik pengolahan nikel PT ITSS terbakar dan menyebabkan 13 orang pekerja tewas serta puluhan lainnya mengalami luka. Kejadian ini mengguncang kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan menjadi sorotan publik. Dedy Kurniawan, Juru Bicara PT IMIP, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban luka mengalami luka akibat terkena uap panas. Pihak kepolisian dan otoritas terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, telah melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran ini.

Keluarga Eks Ketua KPK Menjadi Korban Ledakan Tungku Pabrik Nikel

Salah satu korban yang menjadi sorotan adalah anggota keluarga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. Laode mengumumkan melalui akun Twitter-nya bahwa salah satu keluarganya, La Ode Abdul Mursalim, menjadi korban ledakan tersebut. Abdul, yang baru lulus kuliah, baru saja memulai pekerjaannya di tambang nikel ini. Unggahan Laode pun dibanjiri ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan, termasuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, dan dokter spesialis penyakit dalam hematologi onkologi, Zubairi Djoerban.

Ledakan di tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) ini menewaskan 13 orang pekerja. Termasuk 9 orang warga negara Indonesia dan 4 orang tenaga kerja asal China. PT IMIP akan menanggung biaya pemulangan korban ke negara asal mereka. Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi saat tim teknis dari PT ITSS sedang memperbaiki tungku feronito di lantai dua gedung. Namun, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran.

Polisi Menghentikan Operasional Smelter Nikel

Polisi telah menghentikan operasional smelter nikel di Morowali dan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki penyebab kebakaran ini. Tim gabungan terdiri dari penyidik Polda Sulteng, Polres Morowali, tim penyidik Bareskrim Polri, tim DVI Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta tim Inafis dari laboratorium forensik Makasar dan Mabes Polri. Tempat kejadian perkara juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kronologi Kejadian Ledakan Tungku Pabrik Nikel

Kronologi kejadian ini dimulai pada pukul 05.30 WITA, ketika tim teknis sedang melakukan perbaikan tungku feronito di lantai dua dan tiga gedung PT ITSS. Saat pembongkaran tungku dilakukan, terjadi ledakan yang disertai semburan api, sehingga terjadi kebakaran di ITSS. Meskipun sistem alarm dan tanggap darurat di kawasan PT IMIP dikatakan sangat baik, kejadian ini tetap terjadi. Polisi sedang menyelidiki penyebab pasti ledakan tungku smelter ini.

Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Diharapkan penyelidikan yang sedang dilakukan dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Keamanan dan keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama di setiap industri, dan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik harus diambil untuk mencegah kecelakaan serius seperti ini.

BACA JUGA : DEBAT CAWAPRES, Gibran Menjadi Sorotan Media Asing