Sat. Apr 19th, 2025
Viral UangViral Uang

Pendahuluan

Viral Uang Rp 50.000 Kurang Nol, agad media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan seorang warganet yang mengaku menerima uang kertas pecahan Rp 50.000 namun hanya tertulis Rp 5.000, seolah-olah kekurangan satu angka nol. Unggahan yang viral di berbagai platform tersebut tentu menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan masyarakat. Menanggapi isu yang berkembang pesat ini, Bank Indonesia (BI) dengan tegas memberikan klarifikasi.

BI Nyatakan Tidak Pernah Menerbitkan Uang Rp 50.000 Kurang Nol

Viral Uang Rp 50.000 Kurang Nol, Ini Penjelasan Bank Indonesia Melalui berbagai pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Selasa (15/4/2025), Bank Indonesia membantah keras telah menerbitkan uang Rupiah pecahan Rp 50.000 dengan penulisan nominal yang kurang satu angka nol.

“Terkait dengan isu konten uang yang nominalnya kurang 0 satu, perlu kami tegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, seperti dilansir dari berbagai sumber. Situs Slot Demo Gacor Dollartoto Beragam Jenis Varian Game Slot Tersedia.

Uang Rp 50.000 Emisi 2022 Sebagai Alat Pembayaran Sah

Anwar menjelaskan bahwa uang kertas pecahan Rp 50.000 yang saat ini berlaku dan sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah uang Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022. Penerbitan dan pengedaran uang ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.

Dalam peraturan tersebut, secara jelas disebutkan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 50.000 (lima puluh ribu) tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).   

Kemungkinan Penyebab Munculnya Uang “Aneh” Tersebut

Meskipun Bank Indonesia memastikan tidak pernah menerbitkan uang Rp 50.000 dengan nominal Rp 5.000, beberapa kemungkinan bisa menjadi penyebab munculnya uang “aneh” yang viral tersebut:

Kesalahan Cetak (Cacat Produksi): Meskipun sangat jarang terjadi, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan cetak minor pada sebagian kecil lembar uang. Namun, biasanya uang dengan cacat produksi signifikan akan ditarik kembali oleh Bank Indonesia.

Uang Palsu: Kemungkinan lain adalah uang tersebut merupakan uang palsu yang dibuat sedemikian rupa agar terlihat seperti uang asli namun dengan nominal yang diubah.

Kerusakan atau Modifikasi: Uang asli bisa saja mengalami kerusakan atau bahkan sengaja dimodifikasi sehingga angka nol pada nominalnya hilang atau tertutup.

Kesalahpahaman: Bisa juga terjadi kesalahpahaman dalam membaca atau melihat nominal uang tersebut.

 

BI Imbau Masyarakat Lebih Teliti dan Kenali Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah

Menyikapi kejadian ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu lebih teliti dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Masyarakat dapat menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang yang diterima.

Ciri-ciri Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp 50.000 Emisi 2022 yang Asli

  • Dilihat:
    • Warna dominan biru.
    • Gambar utama pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.
    • Nominal “50000” dan tulisan “LIMA PULUH RIBU RUPIAH”.
    • Benang pengaman seperti dianyam dengan logo BI dan angka “50” berulang.
    • Gambar saling isi (rectoverso) logo BI yang terlihat utuh jika diterawangkan.
  • Diraba:
    • Hasil cetak terasa kasar (intaglio) pada gambar pahlawan, nominal, dan logo BI.
    • Kode tuna netra (blind code) berupa dua pasang garis di sisi kanan dan kiri.
  • Diterawang:
    • Tanda air (watermark) gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja dan electrotype angka “50”.
    • Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas.

Selain itu, uang asli juga memiliki ciri-ciri keamanan lainnya seperti gambar tersembunyi (latent image) berupa tulisan “BI” yang terlihat dari sudut tertentu, serta akan memendar dalam beberapa warna jika dilihat dengan sinar ultraviolet.

Himbauan untuk Melapor Jika Menemukan Uang yang Diragukan Keasliannya

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kantor Bank Indonesia terdekat jika menemukan uang yang diragukan keasliannya atau tidak sesuai dengan ciri-ciri uang Rupiah yang berlaku. Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center BI BICARA melalui:

  • Telepon: 131
  • WhatsApp: 081 131 131 131

 

Kesimpulan

Bank Indonesia telah memberikan klarifikasi terkait viralnya uang Rp 50.000 yang terlihat kurang satu angka nol. BI menegaskan tidak pernah menerbitkan uang dengan ciri-ciri tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D dan ciri-ciri keamanan lainnya. Diharapkan dengan penjelasan ini, masyarakat tidak lagi resah dan dapat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu atau uang dengan kerusakan/modifikasi.