Fri. Nov 22nd, 2024
Adapun Fakta Remaja Yang Tewas Di Hotel Jakarta SelatanAdapun Fakta Remaja Yang Tewas Di Hotel Jakarta Selatan

Jakarta, Adapun Fakta Remaja Yang Tewas Di Hotel, seorang remaja perempuan inisial FA berusia 16 tahun tewas usai dicekoki narkoba dan dilecehkan sejumlah pria di sebuah hotel dikawasan Senopati, Jakarta Selatan. Adapun Fakta, mendapatkan laporan ada remaja tanpa identitas yang meninggal dunia di RSUD Kebayoran Baru, Pada Senin 22 April 2024. Dan berikut ini sejumlah fakta, yang terungkap berdasarkan keterangan polisi.

BACA JUGA : Adapun Beberapa Inspirasi OOTD Cewek Yang Kalem Namum Hits

  1. Minuman Dicampur Sabu dan Dicekoki Inex

Dan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan. Bahwa korban tewas, setelah dicekoki narkoba dan minuman yang telah dioplos dengan sabu oleh pelaku. ” Dan pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal maupun yang hidup. Diberikan obat jenis inex dan minuman yang didalamnya telah di campur sabu tersebut.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada saat jumpa pers di kantornya, Jumat tanggal 26 April 2024. Kemudian polisi menangkap dua tersangka, yaitu pria yang berinisial AN alias BAS dan juga BH yang sama sama sama 40 tahun. Kedua tersangka tersebut, ditemukan tengah bersama korban lain yang berinisial AP yang juag berusia tahun. Pada saat kejadian tersebut, mereka open BO. ” Jadi kita di minta untuk, pelayanan seks dengan diberikan imbalan RP. 1.500.000-,

  1. Tersangkapun Telah Ditahan

Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan para tersangka telah di jerat dengan Undang-Undang tindak pidana. Pembunuhan dan atau, kesalahan yang menyebabkan kematia. Pasal 338 atau, pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun selain itu, keduanya diduga telah melakukan persetubuhan, pencabulan, atau juga eksploitasi terhadap anak dan dijerat. Dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

  1. Alat Bantu Seks dan Barang Bukti senpi

Akan tetapi dalm mengusut kasus ini, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya telah mensitah sejumlah barang bukti. Untuk itu, diantaranya tiga pucuk senjata api yang di genggam beserta lima butir peluru, rekaman CCTV, empat buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Kemudian polisi juga menyita pakaian korban, dan serta satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku untuk mengantar dan menjemput korban.