Mon. May 20th, 2024
kasus bullying di cilacapkasus bullying di cilacap

Fakta dibalik kasus siswa SMP yang lakukan bullying terhadap adik kelasnya sendiri terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Tindakan bullying lagi-lagi kembali terulang. Kali ini terjadi disalah satu daerah kawasan Jawa Tengah tepatnya dikabupaten Cilacap.

Tindakan bullying datang dari seorang bocah SMP berinisialkan MK (15), Pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu. Sementara korban merupakan adik kelasnya berinisial FF (14).

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan kasus tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Baca juga : Ammar Zoni Segera Bebas,Tidak Luput dari Peran Sang Istri

Saat itu sang kakak melihat adiknya pulang sekolah dengan kondisi terluka.

Selain itu kakak korban juga menjelaskan video viral adiknya yang mengalami perundungan.

“Jadi kakaknya ini melihat korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek,” kata Arif Fajar Satria.

Berikut beberapa Fakta tentang kasus bullying yang dilakukan oleh pelajar SMP ini

Kerahkan 120 anggota

AKBP Arif Fajar Satria menuturkan pihaknya menangkap MK pada Selasa (26/9/2023) malam dan membawanya ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap,” kata Arif.

Arif menjelaskan, ratusan personel dikerahkan untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Dalam video yang beredar, polisi menggiring pelaku perundungan tersebut sesuai prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Motif Pelaku Tak terima korbang mengaku anggota kelompok

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota,” ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

“Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu,” ujar Fannky.

Polisi amankan lima anak

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi keluarganya masing-masing.

“Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi,” kata Fannky saat ungkap kasus, Rabu.

Tak terima korban mengaku anggota kelompok

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota,” ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

“Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu,” ujar Fannky.

Diproses Secara Hukum

Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.”Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum.

Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

Baca juga : 5 Rekomendasi Bodycare untuk mencerahkan kulit