JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), angkat bicara soal Firli Bahuri yang belum ditahan meskipun statusnya saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian. Ia mengatakan bahwa penyidik memiliki alasan tersendiri terkait dengan hal itu.
“Tentu penyidik telah memiliki alasan-alasan yang subjektif, Ikuti saja ya prosedurnya. Walaupun demikian, selagi hal itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ucap Sigit pada Senin (4/12/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Alasan Polisi Belum Menahan Firli Bahuri
Alasan Polisi Tidak Tahan Firli Bahuri Meskipun Sudah Menjadi Tersangka
kapolri mengatakan bahwa penyidik fokus untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia mengatakan penyidikan kasus Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap SYL akan terus diproses.
“Saya kira mungkin semua akan tetap berproses dan saya juga mengira yang penting bagaimana kasus ini bisa tuntas,” lanjutnya.
Sebelumnya, Firli bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap tehadap SYL, terkait dengan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Firli juga saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Kemudian pada Jumat (1/12/23), polisi memanggil Firli untuk diperiksa. Menjelang pemeriksaan Firli, sejumlah pihak, mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pimpinan KPK, mendesak polisi agar segera langsung menahan Firli.
Salah satu yang mendesak agar Firli ditahan ialah Abraham Samad, mantan Ketua KPK. Dia mengatakan akan berbahaya jika Firli tidak langsung ditahan.
“Firli harus segera langsung ditahan karena akan bahaya sekali kalau Firli beradadi luar. Dia bisa saja mempengaruhi praperadilan juga nantinya, bisa juga menghambat, dan juga bisa menghilangkan barang bukti. Maka dari itu dia harus segera dilakukan penahanan terhadap beliau,” terang Abraham saat dihubungi pada Kamis (30/11/23).
Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI juga mendesak polisi untuk segera menahan Firli. Dia menyinggung soal sikap Firli pada saat diperiksa sebagai saksi.
“Karena selama ini ia tidak kooperatif. Jadi penahanan itu sangat dibutuhkan karena track record dari Pak Firli yang diketahui tidak kooperatif,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Pada Jumat (1/12), Firli kemudian memenuhi panggilan dan mulai diperiksa oleh polisi. Seusai pemeriksaan tersebut, Firli tidak ditahan.
“Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semuanya, jika saya taat hukum, dan saya juga menjunjung tinggi supremasi hukum,” tuturnya.
BACA JUGA : TSUNAMI HANTAM JEPANG IMBAS DARI GEMPA FILIPINA