Solok, Wanita yang sedang hamil tua, telah di bunuh oleh suaminya hingga tewas seketika. Wanita yang sedang hamil tersebut, dianiaya dalam kondisi dalam masa kehamilan 8 bulan. Dan wanita tersebut berinisial SPR ( umur 21 tahun ) dan suaminya bernama Rahma Rizki ( umur 21 tahun ), di Kota Solok, Sumatera Barat. Namun, Polisi akan melakukan penggalian atau pembongkaran kuburan.
BACA JUGA : Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan, Dan Meninggal Dunia
Benar, makam korban akan kami lakukan penggalian, kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang seperti dilansir pada Senin, 15 Juli 2024. Nanang mengatakan, penggalian makam tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Penggalian diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
“Kami akan melakukan penggalian pada Rabu 17 Juli 2024 besok, di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Tujuannya untuk otopsi dan mengetahui penyebab kematiannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Rahma Rizki menganiaya SPR ( umur 21 tahun ) yang sedang hamil 8 bulan hingga meninggal dunia. Perbuatan pelaku diketahui setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi.
Menurut Nanang, hasil otopsi juga dibutuhkan polisi untuk keperluan pemberkasan perkara tersangka. “Dalam hal ini, kami juga membutuhkan hasil otopsi ahli forensik terkait tertulis penyebab meninggalnya korban untuk berkas persidangan. Nah, setelah semua berkas lengkap, maka berkasnya akan kami kirimkan ke kejaksaan,” ujarnya. .
Sementara usai ditetapkan sebagai tersangka, Rahma Rizki saat ini masih mendekam di sel Mapolres Solok Kota selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan polisi.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RR ( umur 21 tahun ) tega menyiksa istrinya sendiri SPR ( umur 21 tahun ) yang sedang hamil delapan bulan hingga tewas. Perbuatan pelaku diketahui setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi.
Pembunuhan keji ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Desa Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (8/7) dini hari lalu.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang membenarkan adanya pembunuhan keji tersebut. Menurut dia, pembunuhan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat adu mulut serius.