Sun. Oct 6th, 2024
Oknum TNI lakukan penganiayaanOknum TNI lakukan penganiayaan

Anggota TNI berulah ! Siksa pemuda Aceh & Minta tebusan 50 JT. Adanya dugaan anggota TNI melakukan tindakan yang tidak terpuji yaitu melakukan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan salah satu warna aceh bernama Iman Masykur berusia 25 tahun meninggal dunia.

Komandan pasukan pengamanan presiden Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kejadian tersebut. Rafael mengatakan oknum anggota paspamres yang diduga terlibat kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Baca juga : Heboh!! Bapak Presiden Jokowi Disiram Air Dan Dilempar Sendal

Saat ini Pelaku yang menganiaya IM sudah di tahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.”Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pelaku diduga Anggota TNI

Dikutip dari tribunnews.com, Pomdam Jaya menetapkan oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh tersebut. Ketiga tersangka yang melakukan tindak penganiayaan tersebut, saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

“Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,” kata Kolonel Cpm Irsyad.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono cukup prihatin atas kasus penganiayaan yang terjadi. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

Motif dan Kronologi

Motifnya diduga karena ingin memeras sebab korban adalah penjual obat ilegal.

Seperti diketahui, informasi terkait dugaan Praka RM menganiaya pemuda warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas itu beredar luas di sosial media.

Dalam salah satu unggahan di sosmed, korban penganiayaan Praka RM diceritakan diculik terlebih dahulu lalu kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres itu bersama dua temannya yang lain. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8).

Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum Paspampres. Irsyad mengatakan para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta.

Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau dilakukan penculikan, pemerasan, itu mereka nggak akan mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
“Mereka minta uang tebusan sebesar Rp 50 juta tadi nggak dipenuhi, akhirnya di siksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” ujarnya.