Thu. May 9th, 2024
Kepala BIN, Kapolri, Dan Megawati Akan Dipanggil MKKepala BIN, Kapolri, Dan Megawati Akan Dipanggil MK

Jakarta, Kepala BIN, Kapolri, dan Megawati Akan Dipanggil MK. Kepala BIN, Kapolri, dan Megawati, dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dan mengusulkan agar Kapolri, dihadirkan dalm sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi ( MK ). Namun hal itu, diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung M Lubis, dalam sidang yang digelar pada Selasa 2 April 2024. ” Usul kami, jadi kalau dimungkinkan untuk menghadirkan Kepala kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dikarenakan memang banyak sekali persoalan-persoalan, yang bersinggungan dengan pihak Kepolisian yang selama masa kampenya,” Ungkap Todung

Dan diketahui, MK menyatakan akan mengundang empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk diminta keterangan. Saat mendengar permintaan utnuk menghadirkan Kapolri, MK mengatakan para pihak untuk menghadirkan pejabat negara di persidangan sudah ditentukan. ” Kamipun kemarin ketika membahas, akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil. Sudah mempertimbangkan, dua permohonan ya, jadi unutk permohonan yang pertama dan yang kedua. Dan kesimpulannya pada seperti itu, sehingga kalau pun ada permohonan baru maka harus dibahs kembali,” Ungkap Ketua MK Suhartoyo.

BAC JUGA : Apa Benar Infused Water Lemon, Efektif Pangkas Berat Badan ?

Mahkamah Konstitusi, sudah minta empat menteri. untuk dihadirkan dalam persidangan pada jum’at tanggal 5 April 2024. Mereka adalah Menteri Koordinator, Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mneteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam mengangggapi hal tersebut, tim pendukung Prabowo Subianto- ibran Rakabuming Raka ikut mengusulkan agar Kepala BIN Budi Gunawan dihadirkan. Namun akan tetapi, MK tetap pada pendirian bahwa usulan-usulan baru ini akan dibahas terlebih dahulu.

Dan ketika ada permintaan,dan kemudian diatas keputusan Mahkamah sesuai dengan kewenangan dari Mahkamah tesrebut. Bukan dikarenakan usulan dari tim hukum 01 ataupun tim hukum 03, akan mnehadirkan para Menteri. Dan kemudian Pak Otto Hasibuan menyatakan bahwa, ” Jika kalau begitu, Ibu Megawati juga akan di perlukan sebagai saksi.” Ungkap Hasto.