Fri. Nov 22nd, 2024
Keppres Pemberhentian Prabowo Oleh Presiden HabibieKeppres Pemberhentian Prabowo Oleh Presiden Habibie

Jakarta, Keppres Pemberhentian Prabowo Oleh Presiden Habibie. Keppres Pemberhentian Prabowo Oleh Presiden Habibie, dan beliau berhenti dengan hormat. Dan memeperoleh pensiun dulu, jadi tidak ada masalah. Ungkap Dahnil pada Rabu 28 february 2024.

Pemberian pangkat jenderal TNI ( HOR ) kepada Menhan Prabowo sugianto, menjadi perbincangan. Juru biicara Menhan Prabowo di beikarin pensiun dengan homat dan mendapat pensiun. Namun merujuk dari pada pernyataan Dahnil, dalam topik pemberhentian prabowo dari TNI.

Pernah menjadi, perbincangan hangat menjelang pilpers 2014 saat itu. Untuk itu beredar surat rekomendasi, pemecatan Prabowo Subianto dari TNI. Dan Keppres pemberhentian dengan hormat oleh Presiden BJ Habibie.

Akan tetapi, Surat-surat yang beredar ini pun diketahui Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang pada saat itu menjabat presiden, SBY disebut tahu tentang bocornya Keppres pemberhentian Prabowo.

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif Psikologis di RS Polri


Tentunya, Bapak Presiden telah mengetahui mengenai adanya kebocoran Keppres. Dan maupun surat dari Dewan Kehormatan Perwira, yang ramai di media massa belakangan ini,” kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Pada Selasa 10 february 2014.

Dan satu hal Bapak Presiden tekankan, adalah karena sifatnya meskipun Keppres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto. Itu tidak harus rahasia, Namun untuk hal itu, tentu kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga,” Ungkap Julian.

Namun Julian kemudian menyatakan, Keppres No 62 Tahun 1998 itu, adalah benar adanya dan dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie. “Jadi saya kira saya berhenti di sana, dan karena ini sudah menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik,” Ungkapnya.