Sat. Sep 21st, 2024
Mengingat Bocah Panjat Tiang Bendera, Pak Jokowi Ingkar JanjiMengingat Bocah Panjat Tiang Bendera, Pak Jokowi Ingkar Janji

Jakarta – Mengingat bocah lelaki yang memanjat tiang bendera, saat Upacara HUT ke-73 RI di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang viral pada tahun 2018, kembali menarik perhatian masyarakat. Bocah bernama lengkap Yohanes Ande Kala itu kini telah beranjak dewasa dan telah lulus SMA. Mengingat bocah tersebut, Joni kembali viral setelah gagal masuk TNI karena tingginya hanya 155,8 cm.

Putra Victorino Fahik Marcal dan Lorensa Kai Ili ini menuntut janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah berjanji membantu Joni menjadi tentara. Janji tersebut disampaikan Jokowi saat silaturahmi dengan para tokoh panutan di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, 20 Agustus 2018. Awalnya, Presiden Jokowi menanyakan permintaannya kepada Joni. Tanpa pikir panjang, Joni meminta sepeda dan membuatkan rumah.

“Itu saja. Sepeda dan rumah. Itu saja. Nanti aku tanya lagi dan tambah lagi padamu. Baiklah, nanti aku serahkan padamu, belajarlah dengan baik. Kamu juga sudah mendapat beasiswa kan? Belajarlah dengan baik, bekerja keras sampai cita-citamu bisa tercapai,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet pada 20 Agustus 2018.

Janji Tersebut Disampaikan Jokowi Saat Silaturahmi Dengan Para Tokoh Panutan Di Istana Negara

Jokowi lantas bertanya apa impian Joni? Mendengar pertanyaan itu, Joni buru-buru menjawab prajurit itu. “Jadilah prajurit. Ya, saya akan segera mendaftar ke Panglima. Langsung diterima. Jaga kesehatan. Jaga kesehatan semuanya,” kata Jokowi. Enam tahun kemudian, Joni berusaha mewujudkan mimpinya dengan mendaftar seleksi Bintara TNI. Namun Joni gagal karena tinggi badannya hanya 157 cm. Karena itu, Joni meminta bantuan Presiden Jokowi dan Panglima TNI untuk membantunya mewujudkan mimpinya.

BACA JUGA : Mahalini Raharja: Suara Merdu yang Menaklukkan Hati

Saya mohon bantuannya kepada Presiden dan Panglima TNI serta jajarannya, saya mohon bantuannya untuk meluluskan saya menjadi anggota TNI, kata Joni. Tidak memenuhi syarat Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni tak lolos seleksi Caba PK TNI AD 2024. Menurut dia, Joni tidak lolos karena tingginya hanya 155,8 sentimeter atau tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 160 sentimeter. .

“Tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” kata Kristomei kepada wartawan, Senin 05 Agustus 2024. Kristomei mengatakan Joni memang sudah mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). “Dalam piagam penghargaan tidak disebutkan bahwa yang bersangkutan harus diterima menjadi prajurit TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD ada beberapa syarat pokok yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia memotivasi Joni untuk tidak putus asa, masih ada kesempatan luas bagi yang bersangkutan untuk mengikuti tes kembali di kemudian hari. “Sekaligus mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai prajurit TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, dalam seleksi pasti ada parameter dan proses seleksi yang harus dilalui agar lolos menjadi prajurit TNI AD. “Iya kemungkinan karena ada parameternya juga, saya belum tahu. Tapi akan saya cek. Tentu ada proses seleksinya,” kata Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 06 Agustus 2024.