Sun. Nov 24th, 2024
Sopir Dikejar Polisi Karena Curi Mobil Caren DelanoSopir Dikejar Polisi Karena Curi Mobil Caren Delano

Baru- baru ini kabar tidak menyenangkan terdengar dari presenter Caren Delano. Pasalnya saat ini sopir Caren Delano berinisial F dikejar polisi karena membawa kabur mobil majikan. Seminggu sudah berlalu, namun belum ada itikad baik dari F untuk mengembalikan mobil Mitsubishi Expander hitam milik sang artis.

Oleh sebab itu Caren Delano melaporkan kejadi tersebut kepada kapolsek Setiabudi Jakarta, Kompol Arif Purnama Oktora. Dan saat ini dikabarkan pihaknya mengejar sopir Caren Delano yang baru tujuh hari bekerja namun berani maling mobil majikan.

“Kami selaku pihak Polsek Metro Setiabudi pada hari ini menerima laporan dari saudara Caren Delano. Pelaporan ini terkait adanya penggelapan yang dilakukan oleh sopirnya, berinisial F. Untuk lokasi sang pelaku sendiri berada di apartemen, di wilayah Kuningan,” Ucap kapolres menjelaskan terkasus Caren Delano.

Pihak kepilisian mengkonfirmasi bahwa identitas F telah dikantongi untuk memudahkan penyelidikan. Penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan untuk menangkap pelaku yang berinisial F di lapangan dipimpin oleh AKP Bachtiar. Piah kepolisian dan Daren mengharapkan ada titik terang terkait keberadaan F dalam waktu dekat.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan penyelidikan kepada pelaku yang berinisial F ini dan, sopir ini baru saja bekerja selama 7 hari. Jadi beberapa anggota reskrim yang dipimpin AKP Bachtiar sedang menerjunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Arif Purnama Oktora kepada wartawan yang berharap ada titik terang dalam kasus ini.

Jika pelaku yang berinisial F ditangkap maka untuk sementara F akan dijerat dengan pasal 372 KUHP. Dimana hukuman yang akan diberikan terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga : Begini Penampilan Ayu Ting Ting yang Tuai Pujian Netizen

Polisi juga masih menyelidiki terkait kemungkinan F terlibat dalam jaringan pencurian dan atau penggelapan mobil dengan modus tertentu. Mengingat saat ini ada banyak kemungkinan dalam kasus bawa kabur mobil majikan macam ini.

Arif Purnama Oktora kepada wartawan juga mengungkap kan bahwa dalam kesempatan itu. Dirinya menyatakan kasus sopir bawa kabur mobil majikan relatif baru untuk wilayah hukum Setiabudi Jakarta. Pihaknya berjanji dan berkomitmen akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dirinya juga meminta doa supaya kasus ini bisa terselesaikan dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan hal yang sudah dilakukannya. Tidak hanya itu dalam wawancara tersebut dirinya menagatakan ciri-ciri mobil yang dilarikan oleh supir tersebut. Untuk menghimbau kepada masyarakat supaya jika menemukan mobil dengan jenis seperti itu untuk segera melapor.

“Jenis mobil yang dilarikan oleh pelaku F merupakan MPV warna hitam Expander tahun 2021. Kami juga meminta doanya dan dukungannya , kendaraan tersebut, unitnya dan pelakunya dapat kita amankan. Untuk Identitas pelaku sendiri sudah kita dapat dan kantongi. Kami bersama tim, dipimpin AKP Bachtiar akan melakukan pengejaran secepatnya terhadap pelaku tersebut supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginka.” tutur Arif Purnama Oktora melanjutkan wawancaranya tersebut.