Mon. Jun 24th, 2024
Viral Tertangkapnya Pelaku Pembobolan Rumah, Disaat MudikViral Tertangkapnya Pelaku Pembobolan Rumah, Disaat Mudik

Jombang, Viral Tertangkapnya Pelaku Pembobolan Rumah, anaknya beraksi dan membawa sejumlah uang, juga membawa 1 unit mobil. Viral Tertangkapnya Pelaku, tersangka membobol rumahnya dan masuk melalui pintu belakang rumah. Kasus pembobolan rumah Evi Maisaroh ( umur 59 tahun ), warga Dusun / Desa Puton, Diwek, Jombang saat ditinggal pulang ke Malang, akhirnya terungkap. Pelaku adalah Wahyudi Satrio Utomo ( umur 32 tahun ), anak kandung korban sendiri.

BACA JUGA : Bule Mandi Di Pertamini Bali, Sandiaga Uno Minta Ditindak Tegas

Tim yang diturunkan berhasil menangkap Satrio di Desa Bogo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk pada Minggu ( 12 Mei 2024 ) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti, satu unit mobil Honda Jazz berwarna merah bernomor S 1457 XC beserta kunci dan STNK. “Tersangka merupakan anak kandung korban,” jelasnya kepada wartawan, Kamis ( 23 Mei 2024 ).

“Lalu kemudian dia membuka paksa pintu lemari kamar ibunya dengan menggunakan obeng,” Ungkapnya. Dengan mudahnya Satrio mencuri kunci, dan STNK mobil Jazz serta uang sejumlah Rp. 5 juta dari laci lemari ibunya sendiri. Selanjutnya, pria pengangguran ini melarikan diri menggunakan mobil ibunya yang saat itu berada di garasi.

Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Tersangka menggunakan uang Rp5 juta untuk kebutuhannya selama melarikan diri, kata Sukaca. Dan akibat perbuatannya, Satrio harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) 5e KUHP juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, ungkapnya.

Polisi sejak awal mencurigai Satrio. Sebab, anak sulung korban merupakan residivis kasus serupa yang sudah dua kali dipenjara. Selain itu, pelaku mengetahui persis di mana korban menyimpan uang, kunci, dan STNK.