Fri. Nov 22nd, 2024
Wamenkumham Tersangka Dugaan Suap & GratifikasiWamenkumham Tersangka Dugaan Suap & Gratifikasi

JAKARTA – Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ditetapkan sebagai Tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.

Ia terjerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi.

Alexander Marwata wakil ketua KPK dalam konferensi pers mengatakan bahwa EOSH benar telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani mulai dari 2 minggu lalu.

Berdasarkan keterangan dari Alex, Saat ini pihaknya telah menandatangani Sprindik (Surat Perintah Penyidikan untuk kasus tersebut , dalam hal ini Sprindik ditujukan kepada 4 nama tersangka.

Keterangan KPK Terkait Wamenkumham Tersangka

Alex mengungkap jika tiga diantaranya diduga sebagai penerima suap dan satu lagi diduga sebagai pemberi suap. ” Dari penerima tiga orang, pemberi satu orang,” ucap Alex.

Berawal dari laporan dari Sugeng Teguh Santoso yang saat ini sebagai ketua IPW (Indonesia Police Watch) terkait dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 Miliar pada 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind yang menjadikan kesepakatan dari kedua belah pihak. Hal tersebut yang akhirnya menjadi latar belakang aliran dana ke Eosh.

Dan akhirnya, setelah dilakukan proses verifikasi serta telah dikaji, pihak dari pengaduan masyarakatpun melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat Penyelidikan KPK.

EOSH diduga menerima suap sebesar RP 7 Miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Tersebut.

Sementara itu, Eosh sudah menjalani proses klarifikasi di KPK terkait dengan laporan dugaan suap dan gratifikasi yang dilayangkan oleh sugeng tersebut.

Namun saat ditemui selesai dari proses klarifikasi di KPK, Eosh membantah adanya dugaan gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp. 7 Miliar sesuai dengan laporan dari sugeng.

“Jika sesuatu tidak benar kenapa harus saya tanggapi dengan serius ? Namun agar ini tidak menjadi gaduh dan digoreng sana-sini, saya harus memberikan klarifikasi,”
ucap Eosh (20/03/2023).

BACA JUGA : Mahfud Kembali Bangga Dengan MK Karena Putusan MKMK