Jakarta, Bekas Sumur Minyak Ilegal, Kini Apinya Pun Kembali Menyala Polres Batangsari sudah berupaya memdamkan api tersebut. Bekas sumur minyak tanpa izin ( ilegal drilling ), dikawasan Taman Hutan Raya ( Tahura ) Sultan Thaha Syaifuddin. Usai terjadi ledakan pada awal Februari 2024, Namun Kapolres Batangsari AKBP Bambang Purwanto. Iapun mengatakan pemadaman api direncanakan, menggunakan aliran air sungai ke titik api dan bila hujan tak kunjung turun. Dalam upaya pemadaman api tersebut, telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Batngsari.
” Kemungkinan untuk manualnya kami akan menunggu saat hujan turun, lalu mengaliri sungai. Dan dengan harapan, kalau pun hujan bisa mengalir ke sumber tersebut. Akan tetapi, yang pasti kita sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup supaya menghubungi SKK Migas untuk pemadaman.” Ungkap Bambang Di jambi, pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA : Pendiri Kosmetik Kecantikan Mustika Ratu, Telah Meninggal Dunia
Namun semburan api, yang muncul akibat Disaat pada awal Februari 2024 lalu, hampir 10 hektare lahan di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin telah terbakar akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut. Untuk itu, Bambang menghimbau kepada masyarakat terkhususnya yang tinggal di sekitaran penggalian minyak tanpa izin tersebut. Apabila jika mengetahui masih adanya, aktivitas penggalian sumur minyak di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.
Kapolres Batangsari juga memanggil ketua RT, Ketua pemuda dan juga kepala desa agar menghimbau masyarakat terkait dampak dari kativitas tanpa izin ini terhadap lingkungan.