Korea Selatan Menentang Tindakan Jepang Terkait Limbah Nuklir. Pekan lalu beredar berita terkait tentang Jepang yang membuang dan mulai melepaskan air radioaktif dari PLTN Fukushima Diichi. Hal ini dikarenakan alat tersebut sudah lumpuh dan tidak bisa digunakan lagi akibat gempa dan tsunami besar yang terjadi pada 2011. Yang menjadi pro dan kontra disini ialah limbah tersebut dibuang ke lautan.
Hal tersebut tentu saja menimbulkan kontroversi di beberapa negara. Khusus nya bagi Negara Korea Selatan. Baru-baru ini diketahui Negara Korea Selatan menyampaikan pertentangannya terhadap aksi tersebut. Melansir dari liputan6.com Korea Selatan melakukan pengajuan dengan sangat tegas atas tindakan Jepang yang membahayakan tersebut.
Korea Selatan sendiri sudah meminta melakukan pembahasan atas tindakan yang dilakukan oleh Jepang itu . Namun respon yang diberikan oleh Jepang sangat tidak sesuai dengan ekspetasi mereka. Jepang justru menolak terkait permasalahan tersebut. Hal ini dikutip langsung dari Antara pada (3/9/2023).
Pemerintah Jepang sendiri memiliki tanggapan yang berbeda terkait limbah tersebut. Mereka beranggapan bahwa pelepasan air Fukushima tersebut. Tidak seharusnya dianggap sebagai pembuangan limbah ke laut.
Yoss baca artikel lainnya : Dilelang Dengan Harga Fantastis,Ini Tampilan Sweater Putri Diana
Korea Selatan Menentang Tindakan Jepang Terkait Limbah Nuklir
“Pemerintah Korea Selatan sedang meninjau dampak dan kemungkinan pembahasan mengenai masalah tersebut. Namun bisa dipastikan kami disini dengan tegas menentang tindakan tersebut. Dan kami sendiri sudah mengajukan keluhan terkait masalah tersebut kepada IMO.” Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan Korea Selatan yaitu Park Sung-Hoon.
Menurut dokumen yang sudah dibuat pada pertemuan Protokol London tahun 2022. Pihak mereka yaitu Korea Selatan mereka tidak yakin bahwa pihak mereka mengetahui dan setuju dengan perjanjian tersebut. Mereka yakin mengenai pembuangan air Fukushima ke lautan tersebut tidak termasuk dalam perjanjian. Dan setiap negara yang memiliki yang menghadiri perjanjian tersebut memiliki penafsiran yang berbeda terkait masalah tersebut.
Konvensi yang dilakukan di London yang berlaku sejak tahun 1975 sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengendalian. Pengendalian yang dimaksud disini ialah pengendalian yang efektif dalam mencegah polusi laut. Dimana yang menyebabkan hal tersebut ialah karena adanya pembuangan limbah dari darat ke lautan.
Dan pada tahun 1996 terkait Protokol London tersebut disetujui dan diklarasikan. Dan setiap negara dilarang melakukan pembuangan semua jenis limbah ke lautan.
Oleh sebab itu Korea Selatan menentang dan memnta dilakukannya konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut dibahas terkait langkah langkah yang akan diambil mengenai permasalahan ini. Dan seperti yang diketahui dari pihak IMO sendiri sedang menijau keputusan tersebut.