Usulan dari masyarakat Indonesia penganut Kristen dan Katolik akhirnya di kabulkan oleh pemerintah. Usulan tersebut adalah mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Dalam kepercayaan orang Kristen, Yesus adalah sang Juruselamat yang dijanjikan sejak masa Perjanjian Lama untuk menyelamatkan umat manusia dari hukuman neraka.
Perubahan ini adalah perubahan nama nomenklatur “Isa Almasih” untuk penamaan libur nasional menjadi Yesus Kristus. Ada tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan Isa Almasih.
Nomenklatur hari libur nasional tersebut akan di ubah menjadi kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus. Ini merupakan usulan dari masyarakat Indonesia penganut Kristen dan Katolik.
Alasan Perubahan Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” ungkap Wakil Menteri Agama.
“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” tambahnya lagi.
Usulan tersebut akan di sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya menerbitkan peraturan presiden (Perpres) untuk mengubah nomenklatur tersebut.
BACA JUGA : Kate Victoria Lim, Gadis Remaja Bermental Baja
Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur ketika Ia berjumpa pers di kantornya.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementrian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus” Kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” tambahnya lagi.